SKKK Yogyakarta membuka pendaftaran sepanjang waktu, sepanjang tahun. Proses Pendaftaran dilakukan secara online (24/7).
Penting:
- Sebelum mengisi formulir pendaftaran, siapkan terlebih dulu seluruh dokumen yang dibutuhkan (dalam bentuk digital).
Isi Formulir Pendaftaran di sini.
Berikut beberapa pertanyaan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB):
Pendaftaran murid baru dibuka di awal Juli dan berakhir di bulan Juni tahun berikutnya.
Tersedia beragam promo yang akan diinformasikan di website sekolah, Facebook, Instagram dan atau melalui media iklan lainnya. Semakin awal mendaftar, potongan biaya yang diberikan semakin besar.
*syarat dan ketentuan berlaku, sesuai kebijakan dan/atau promo waktu itu.
Betul. Sekolah menyediakan potongan khusus jika calon murid berasal dari SKKK Yogyakarta.
*syarat dan ketentuan berlaku, sesuai kebijakan dan/atau promo waktu itu.
Betul. Kami memberikan potongan khusus* bagi calon-calon murid berprestasi, baik prestasi akademik ataupun non akademik.
*syarat dan ketentuan berlaku, sesuai kebijakan dan/atau promo waktu itu.
Dokumen untuk tiap jenjang berbeda-beda. Berikut dokumen umum yang perlu disiapkan:
1. Foto Diri (Ukuran 3×4).
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Akte Kelahiran.
4. KTP orang tua.
5. KMS (Kartu Menuju Sehat) – boleh disusulkan.
6. SK Pindah (bagi siswa mutasi) – boleh disusulkan.
Untuk persyaratan dokumen per jenjang secara lengkap silakan lihat di halaman https://kalamkudus.sch.id/pmb/
1. Orang tua/wali calon murid mengisi formulir pendaftaran secara lengkap, mengunggah dokumen yang diperlukan, sesuai dengan data asli dan terjamin kebenarannya.
2. Panitia PMB melakukan verifikasi data calon peserta didik.
3. Untuk calon murid dari luar SKKK Yogyakarta, orang tua akan mendapatkan VA Sementara dari Panitia PMB (via WhatsApp) untuk melakukan Pembayaran Biaya Administrasi PMB (Rp100.000) dan mengirimkan bukti pembaran kepada Panitia PMB (via WhatsApp).
4. Wawancara/Observasi oleh sekolah dilakukan paling lambat 3 hari setelah data diterima. Bagi calon murid dari luar Yogyakarta, dapat dilakukan melalui video calling WhatsApp.
5. Panitia PMB mengumumkan hasil PMB paling lambat 3 hari setelah wawancara. Surat resmi hasil PMB, informasi biaya dan ketentuan pembayaran akan dikirim ke email dan WhatsApp orang tua/wali.
6. Orang tua/wali calon murid melakukan pembayaran dan mengirimkan bukti pembayaran.
Silakan menghubungi hotline PPDB di nomor 0813-2648-2355 (KB/TK dan SD) atau 0813-2648-2388 (SMP).
